JAMBIREAL.COM, Jambi – Anggota Komisi XIII DPR RI, Elpisina mendorong percepatan pembentukan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di Indonesia untuk menjamin akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
Hal tersebut disampaikan Elpisina saat berdialog bersama konstituen serta tokoh masyarakat di Desa Sumber Agung, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo dalam kegiatan reses DPR RI belum lama ini.
Sebagai wakil rakyat yang juga ditugaskan di Komisi XIII, dirinya berupaya untuk memperluas akses keadilan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ditingkat desa dan kelurahan yang digagas Kementerian Hukum.
“Kita ingin memastikan akses terhadap bantuan hukum tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di perkotaan, namun juga masyarakat di desa hingga daerah terpencil yang berhak atas keadilan,” ujarnya di hadapan tokoh masyarakat dan konstituen yang hadir.
Menurutnya, Posbakum merupakan sarana penegakkan keadilan bagi rakyat kecil melalui pemberian bantuan hukum secara pro bono kepada masyarakat desa/kelurahan penting untuk diperkuat.
“Pemerintah melalui kementerian hukum berupaya menyediakan akses keadilan bagi masyarakat di Desa dengan adanya Posbakum. Kita tidak bisa berharap keadilan dapat ditegakkan jika rakyat yang tergolong tidak mampu belum bisa mengakses bantuan hukum,” tegas Elpisina.
Lebih lanjut, kata dia diperlukan sinergi antara Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan DPR RI dalam upaya memperkuat regulasi dan dukungan anggaran untuk Posbakum, terutama di daerah terpencil.
“Posbakum adalah jantung dari akses keadilan bagi rakyat kecil. Negara tidak boleh abai terhadap hak konstitusional masyarakat untuk mendapat bantuan hukum yang layak,” ujar politikus PKB tersebut.
Dalam sesi tanya jawab bersama masyarakat, beberapa peserta yang hadir mengeluhkan informasi tentang layanan Posbakum belum banyak diketahui oleh masyarakat desa, sehingga banyak warga yang menjalani proses hukum tanpa pendampingan.
Menanggapi hal tersebut, Elpisina berkomitmen akan membawa isu ini kedalam forum resmi Komisi XIII DPR RI, khususnya dalam rapat kerja bersama Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum.
“Kami akan dorong agar alokasi anggaran Posbakum ditingkatkan, tidak hanya untuk penguatan kapasitas SDM tetapi juga untuk pemerataan layanan hingga ke pelosok,” pungkasnya.
Kegiatan reses ini juga menjadi momentum penting bagi wakil rakyat untuk mengetahui persoalan hukum ditengah masyarakat akar rumput, khususnya terkait akses terhadap keadilan.(*)