Kota Jambi Dapat Bantuan Program Bedah Rumah BAZNAS RI

IMG 20251026 WA0001

JAMBIREAL.COM – Sebanyak 50 unit program bedah rumah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia (RI) akan diberikan bagi keluarga kurang mampu di Kota Jambi.

Bantuan ini diserahkan secara simbolis kepada Wali Kota Jambi, Maulana didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Poppy Nurul Isnaini, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kamal Firdaus dan Kabag Protokol Ahmad Fikri Aiman.

Acara ini juga dalam rangkaian audiensi Maulana bersama Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Provinsi Jambi Saidah Sakwan di Kantor Baznas RI, Jakarta, Sabtu, (11/10/2025).

Dalam kesempatan ini, Walikota Maulana mengatakan program bedah rumah menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusa dan daerah, serta menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan hunian layak bagi warga kurang mampu di Kota Jambi.

“Alhamdulillah, saya bersilaturahmi ke Baznas RI dan bertemu langsung dengan Bunda Saidah pada hari ini untuk membahas komitmen bersama agar hak masyarakat kurang mampu, seperti rumah layak huni hingga layanan kesehatan dapat terus diperjuangkan,” katanya.

Selain program bedah rumah, kata dia, Kota Jambi juga menerima dukungan pembangunan ZCorner di Taman Remaja.

ZCorner atau pusat kuliner halal merupakan program pemasaran produk binaan BAZNAS RI yang sudah terintegrasi. Program unggulan Baznas itu bertujuan memberdayakan ekonomi mustahik melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Menurut Maulana, ZCorner akan membuka ruang usaha baru bagi pelaku UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Sementara Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Provinsi Jambi Saidah Sakwan berkomitmen mendukung Pemerintah Kota Jambi dalam pengentasan kemiskinan.

“Kami siap berkolaborasi dengan Pemkot Jambi dalam program produktif di sektor pendidikan, kesehatan dan UMKM,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to Top