JAMBIREAL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi akan kembali merekrut petugas badan ad hoc untuk menghadapi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi November mendatang.
KPU memastikan bahwa petugas badan ad hoc untuk pemilihan kepala daerah berbeda dengan pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden, Februari lalu.
“Bukan baru lagi, tapi memang baru. SK pengangkatan badan ad hoc kemarin hanya untuk pileg dan pilpres,” kata Komisioner KPU Kota Jambi, Tuti Rosmalina, Sabtu 20 April 2024.
Tuti menjelaskan, untuk pelaksanaan pilkada, sudah disepakati mengambil kebijakan akan melakukan perekrutan badan ad hoc lagi.
“Perekrutan seperti yang dilakukan pada pileg dan pilpres kemarin. Ada scan barcode,” ujar Tuti.
Tuti menegaskan, KPU Kota Jambi tetap membuka kesempatan kepada petugas ad hoc pileg dan pilpres lalu untuk mendaftar kembali sebagai badan ad hoc di pilkada.
“Silahkan mendaftar, tidak ada larangan. Yang penting kinerjanya baik, nanti ada masa tenggang menerima tanggapan masyarakat,” jelasnya.
Mengenai honorarium petugas, menurut Tuti, KPU Kota Jambi akan membahasnya dalam rapat koordinasi. Mereka berusaha besarannya sama dengan saat pileg dan pilpres.
“Merujuk pada standar yang sama. Ada batas minimum dan maksimum. Paling tidak sama dengan yang lalu. Merujuk pada kebijakan Menteri Keuangan, ada standarnya,” jelas Tuti. (*)