Jambireal.com – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, kembali menegaskan agar penggunaan jalur sungai sebagai jalur alternatif angkutan Batubara bisa dimaksimalkan.
Hal itu disampaikan Al Haris saat dirinya mengadakan pertemuan terkait peningkatan efisiensi angkutan batubara melalui sungai, yang digelar di Ruang VIP Rumah DInas Gubernur Jambi. pada Sabtu (13/01/2024).
Dalam pertemuan itu turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman, SH. MH, Ketua DPRD Provinsi Jambi H. Edi Purwanto, perwakilan TNI-Polri, pengusaha, asosiasi batubara, dan Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah SE, ME.
Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) yang telah dikeluarkan, pemerintah akan meningkatkan penggunaan jalur sungai sebagai sarana pengangkutan batubara.
“Saya mengundang Bapak dan Ibu hari ini untuk membahas masalah kemacetan dalam angkutan di Jambi. Saya telah mengeluarkan Ingub untuk sementara waktu semua angkutan menggunakan jalur sungai. Tugas pertama saya adalah mendorong pengusaha tambang untuk membuat jalur angkut ke sungai,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan rencana dan strategi untuk mewujudkan gagasan ini. “Kondisi air di Jambi selama sekitar 7 bulan dalam setahun sangat baik, memungkinkan tongkang berkapasitas 3000 ton melewati. Dengan jalur tambang ke pelabuhan yang lancar, Saya kira tidak butuh waktu selama ini dari Mandiangin, Kotoboyo kalau lagi macet merayap sampai berhari-hari, sampai dua hari di jalan. Nah inilah menimbulkan masalah bagi kita,” tambahnya.
Gubernur juga menekankan kewajiban 32 perusahaan tambang yang harus memberikan pasokan kepada PLN, dan meminta dukungan serius dari pengusaha dan asosiasi untuk membangun jalur tambang. “Pembangunan jalan ini adalah investasi jangka panjang mengingat potensi batubara di Jambi yang masih melimpah. Oleh karena itu, mari bersama-sama mendukung pembangunan jalur tambang ini. Minimal jalan dari mulut tambangnya ke sungai,” pinta Gubernur Al Haris.
Sekda Provinsi Jambi, H. Sudirman, menyatakan bahwa rapat tersebut membahas dua hal penting, yaitu pembangunan jalan khusus batubara dan optimalisasi penggunaan jalur sungai untuk angkutan batubara.
“Ketika batubara mengalami kemacetan, dua hal ini harus direalisasikan, yaitu pembangunan jalan khusus dan optimalisasi jalur sungai. Kami telah mendapatkan komitmen dari lima perusahaan yang telah menggunakan jalur sungai untuk membantu pemerintah menampung angkutan batubara,” kata Sekda.
Sekda Sudirman menambahkan bahwa pembangunan jalan khusus batubara harus terus didorong sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan.
“Komitmen untuk membangun jalan khusus batubara bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga dari pemegang IUP dan para pengusaha. Semua harus bersatu untuk merealisasikannya,” ucap Sekda.
Dilanjutkan Sekda Sudirman bahwa kaitannya dengan jalan khusus batubara harus terus diperjuangkan, karena itu adalah salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan angkutan batubara.
“Tiga perusahaan yang membangun jalan khusus ini ketika ada masalah maka pemerintah turun. PT. SAS yang diberi mandat untuk membangun jalan khusus batubara ada masalah, Pemprov juga turun, PT. Putra Bulian menghadapi masalah terkait dengan tanah-tanah yang tidak mau dibebaskan lahannya yang menjadi jalur khusus batubaranya kita juga turun, PT. Inti Tirta juga begitu, ketika menghadapi masalah Pemprov juga turun,” ucap Sekda.
Rapat hari itu merumuskan masalah teknis untuk mencari solusi dalam penggunaan jalan khusus dan optimalisasi jalur sungai. Pembicaraan lebih lanjut akan dilakukan mengenai kesepakatan antara pemilik pelabuhan dan pemegang IUP.